Wednesday, March 14, 2012

HOTEL LIDO GRAHA WAJIB PENUHI KEWAJIBAN PEKERJA


Sebanyak 36 karyawan Hotel Lido Graha Lhokseumawe mendatangi kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lhokseumawe. Kedatangan karyawan hotel ini meminta pihak Disnaker memfasilitasi tuntutan karyawan yang selama ini diabaikan oleh perusahaan daerah setempat. Ketua Serikat Pekerja Buruh Aceh (SPBA) kota Lhokseumawe Saiful Riansyah selaku kuasa hukum karyawan menegaskan kedatangan mereka ini menuntut pihak perusahaan Hotel Lido Graha untuk dapat membayar gaji karyawan sesuai dengan UMP yang berlaku, dan meminta perusahaan juga untuk  membayar gaji dan service tepat waktu.

Selain itu ungkap pria ini, tuntutan lainnya juga meminta perusahaan untuk membayar gaji lembur pada saat karyawan bertugas di hari libur atau hari-hari besar nasional. Dan menetapkan pekerja atau karyawan sesuai dengan bidang atau keahlian masing-masing.
“Kita juga meminta agar perusahaan tidak melakukan tekanan atau intimidasi terhadap pekerja atau karyawan,” ujarnya kepada koran ini kemarin.

Sementara Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe, Ridwan membenarkan kedatangan karyawan Hotel Lido Graha Lhokseumawe ke Disnaker. Bahkan pria ini mengatakan kedatangan karyawan ini merupakan yang kedua kalinya sejak terjadi polemik antara pihak perusahaan hotel dengan pekerja.

“Dalam pertemuan ini hanya dua perwakilan saja yang kita terima, sementara karyawan lainnya hanya menunggu dibawah,” terang Ridwan kepada koran ini kemarin.
Dia menambahkan, pertemuan kedua kalinya ini juga belum ada kesepakatan kedua pihak antara pihak perusahaan dengan pihak pekerja karena pihak Perusahaan Daerah Bina Usaha tidak hadir. Sementara pihak manajemen Hotel Lido Graha dalam pertemuan ini turut hadir.

“Meski begitu tidak bisa diambil keputusan karena ada satu pihak yang tidak hadir,” katanya.
Untuk tidak berlarut-larut dalam polemik ini sebut Ridwan, pihaknya dengan segera mengirimkan surat tertulis kepada pihak manajemen Hotel Lido Graha Lhokseumawe dan kepada pihak Perusahaan Daerah Bina Usaha sesuai dengan isi tuntutan karyawan.
“Kita harapkan dalam satu minggu ini sudah ada jawaban dari kedua belah pihak soal tuntutan karyawan," ujar Ridwan. www.rakyataceh.com (msi)

Friday, October 7, 2011